Nasabah telah mendapatkan penawaran Kredit BNI Fleksi
melalui SMS Banking dari 3346 yang berisikan pula No.
Referensi.
Pada website BNI eForm, klik tombol daftar pada
penawaran BNI Fleksi .
Lihat Panduan, Persyaratan dan Ketentuan Umum
Pengajuan Kredit BNI Fleksi :
Panduan untuk melihat tahap atau cara pengajuan
Kredit melalui eForm
Kemudian baca Persyaratan dan Ketentuan Umum untuk
pengajuan, jika menyetujui atas persyaratan dan ketentuan
umum tersebut maka centang (tick) Saya telah membaca Panduan
Singkat, Persyaratan dan Ketentuan Umum dan Saya
menyetujuinya. dan Tekan - tombol Submit untuk proses lebih
lanjut.
Mengisi informasi Nomor Referensi (sesuai SMS
penawaran yg diterima), Tanggal Lahir dan Kode Captcha,
kemudian tekan tombol Proses.
Menentukan salah satu pilihan jangka waktu dan jumlah
pinjaman, kemudian tekan tombol Proses.
Secara otomatis, anda akan menerima SMS dari 3346
berisikan OTP (One Time Password).
Masukan OTP tersebut pada layar selanjutnya di kotak
OTP (One Time Password), kemudian baca informasi rincian
penawaran pinjaman BNI Fleksi yang dipilih dan pernyataan yang
memberikan hak kuasa dan wewenang kepada Bank. Jika
menyetujui, centang (Tick) dua kali dan selanjutnya tekan
tombol Proses.
Anda akan menerima notifikasi persetujuan atas kredit
BNI Fleksi yang telah diajukan. Untuk layanan dan penyelesaian
pengaduan hubungi BNI Call 1500046.
Informasi
Persyaratan Pemohon
Persyaratan
Keterangan
Kriteria Debitur
WNI
Berstatus pegawai tetap
Nasabah payroll BNI
Usia
Min. 21 tahun Maks. 55 tahun (saat kredit
lunas) *) *) untuk pegawai aktif yang mempunyai usia
pensiun tertentu dibuktikan dengan Surat Keterangan / Surat
Keputusan dari Instansi / Perusahaan yang berwenang maka jangka
waktu kreditnya dapat disesuaikan dengan masa pensiunnya
maksimal 65 tahun harus lunas serta tetap memperhatikan batas
maksimum jangka waktu kredit.
Suku Bunga
Jangka Waktu
Suku Bunga
p.a eff
1
10,88%
2
11,22%
3
11,25%
4
11,23%
5
11,27%
6
11,29%
7
11,99%
8
12,49%
9
13,00%
10
13,78%
11
13,70%
12
14,09%
13
14,59%
14
15,10%
15
15,59%
Biaya-biaya
Biaya Administrasi
Rp. 0,-
Biaya Provisi
0.5% eenmaligh dari maksimum kredit
Biaya penutupan rekening
Rp. 15.000,-
Perhitungan Penyelesaian Sebelum Jatuh Tempo (PSJT)
- Hutang pokok yang belum dibayar - Tunggakan
pokok, bunga, denda dan tagihan lainnya (jika ada) -
Bunga pada bulan berjalan - Biaya penalty PSJT 2% dari
sisa outstanding
Denda Keterlambatan
Keterlambatan membayar angsuran (hutang pokok dan atau
bunga) dikenakan denda tunggakan sebesar 2,5% (dua koma lima
persen) per bulan dihitung dari besarnya angsuran yang
tertunggak.
Biaya Asuransi Jiwa
Premi dikenakan sesuai plafon, usia dan jangka waktu
Lain-lain
- Mengajukan BNI Fleksi sesuai penawaran BNI dan
mengikatkan diri dengan BNI - Pencairan ke rekening non
payroll (pegawai BNI) dan rekening payroll (perusahaan lain)
- Tidak akan memindahkan payroll s.d kredit lunas -
Mengijinkan BNI untuk mendapatkan dan memeriksa informasi yang
diperlukan - Pencairan 1 x 24 jam - Saldo
blokir 1x angsuran dan biaya asuransi jiwa - Cetak
perjanjian kredit, layanan dan penyelesaian pengaduan nasabah
hubungi BNI call 1500046
KETENTUAN
Apabila tidak ditentukan lain, setiap bunga yang
ditawarkan oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
(selanjutnya disebut Bank) kepada Calon Debitur/Debitur dapat
berubah mengikuti kondisi pasar perbankan dan kebijakan intern
Bank yang akan diberitahukan secara umum melalui Kantor Bank,
tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Pencairan fasilitas BNI Fleksi yang disetujui Bank akan
dilakukan dengan cara pengkreditan ke rekening tabungan atas nama
Calon Debitur yang ada di Bank, setelah sebelumnya dilakukan
konfirmasi terlebih dahulu kepada Calon Debitur melalui telepon.
Pembayaran angsuran fasilitas BNI Fleksi dilakukan dengan
cara pendebetan rekening tabungan Debitur yang ada di Bank.
Angsuran kredit wajib dibayar secara teratur. Angsuran
dimaksud harus telah dilunaskan paling lambat pada akhir bulan.
Apabila pada akhir bulan tersebut jatuh pada hari libur,
yakni hari dimana Bank tidak beroperasi untuk menjalankan usahanya
dan pada saat itu Bank Indonesia tidak buka untuk menyelenggarakan
kliring antar bank, maka angsuran kredit dibayar paling lambat 1
(satu) hari sebelum hari libur dimaksud.
Calon Debitur/Debitur tidak diperbolehkan untuk memberikan
imbalan dalam bentuk apa pun kepada seluruh petugas Bank yang
terkait dalam proses pengajuan kredit ini.
Nasabah telah mendapatkan penawaran Kredit BNI Fleksi
melalui SMS Banking dari 3346 yang berisikan pula No.
Referensi.
Pada website BNI eForm, klik tombol daftar pada
penawaran BNI Fleksi .
Lihat Panduan, Persyaratan dan Ketentuan Umum
Pengajuan Kredit BNI Fleksi :
Panduan untuk melihat tahap atau cara pengajuan
Kredit melalui eForm
Kemudian baca Persyaratan dan Ketentuan Umum untuk
pengajuan, jika menyetujui atas persyaratan dan ketentuan
umum tersebut maka centang (tick) Saya telah membaca Panduan
Singkat, Persyaratan dan Ketentuan Umum dan Saya
menyetujuinya. dan Tekan - tombol Submit untuk proses lebih
lanjut.
Mengisi informasi Nomor Referensi (sesuai SMS
penawaran yg diterima), Tanggal Lahir dan Kode Captcha,
kemudian tekan tombol Proses.
Menentukan salah satu pilihan jangka waktu dan jumlah
pinjaman, kemudian tekan tombol Proses.
Secara otomatis, anda akan menerima SMS dari 3346
berisikan OTP (One Time Password).
Masukan OTP tersebut pada layar selanjutnya di kotak
OTP (One Time Password), kemudian baca informasi rincian
penawaran pinjaman BNI Fleksi yang dipilih dan pernyataan yang
memberikan hak kuasa dan wewenang kepada Bank. Jika
menyetujui, centang (Tick) dua kali dan selanjutnya tekan
tombol Proses.
Anda akan menerima notifikasi persetujuan atas kredit
BNI Fleksi yang telah diajukan. Untuk layanan dan penyelesaian
pengaduan hubungi BNI Call 1500046.
Informasi
Persyaratan Pemohon
Persyaratan
Keterangan
Kriteria Debitur
Peserta Taspen & Asabri
Peserta Dana Pensiun milik BUMN/BUMD
Pegawai Calon Pensiun di Institusi BUMN/BUMD
selected (termasuk grup dan anak perusahaan)
Usia
Maks. 75 tahun (saat kredit
lunas)
Suku Bunga
Jangka Waktu (tahun)
Suku Bunga (efektif per tahun)
<=1
15.16%
>1-2
15.37%
>2-3
16.85%
>3-4
16.57%
>4-5
16.28%
>5-6
17.79%
>6-7
17.46%
>7-8
17.16%
>8-9
17.34%
>9-10
17.06%
>10-11
15.11%
>11-12
14.90%
>12-13
14.71%
>13-14
14.52%
>14-15
14.35%
Ket : Suku bunga berlaku fixed selama jangka waktu kredit
Biaya-biaya
Biaya Administrasi
Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah)
Biaya Provisi
1% dari platfond kredit
Biaya penutupan rekening
Rp. 15.000,-
Perhitungan Penyelesaian Sebelum Jatuh Tempo (PSJT)
- Hutang pokok yang belum dibayar - Tunggakan
pokok, bunga, denda dan tagihan lainnya (jika ada) -
Bunga pada bulan berjalan - Biaya penalty PSJT 2% dari
sisa outstanding
Denda Keterlambatan
Keterlambatan membayar angsuran (hutang pokok dan atau
bunga) dikenakan denda tunggakan sebesar 2,5% (dua koma lima
persen) per bulan dihitung dari besarnya angsuran yang
tertunggak.
Biaya Asuransi Jiwa
Premi dikenakan sesuai plafon, usia dan jangka waktu
Lain-lain
- Mengajukan BNI Fleksi Pensiun sesuai penawaran BNI dan
mengikatkan diri dengan BNI - Pencairan ke rekening non
payroll (pegawai BNI) dan rekening payroll (perusahaan lain)
- Tidak akan memindahkan payroll s.d kredit lunas -
Mengijinkan BNI untuk mendapatkan dan memeriksa informasi yang
diperlukan - Pencairan 1 x 24 jam - Saldo
blokir 1x angsuran dan biaya asuransi jiwa - Blokir saldo pencairan
- Meyerahkan asli SK Pensiun maks 7 HK setelah input kode OTP - Buka blokir saldo pencairan
- Cetak perjanjian kredit, layanan dan penyelesaian pengaduan nasabah
hubungi BNI call 1500046
KETENTUAN
Apabila tidak ditentukan lain, setiap bunga yang
ditawarkan oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
(selanjutnya disebut Bank) kepada Calon Debitur/Debitur dapat
berubah mengikuti kondisi pasar perbankan dan kebijakan intern
Bank yang akan diberitahukan secara umum melalui Kantor Bank,
tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Pencairan fasilitas BNI Fleksi yang disetujui Bank akan
dilakukan dengan cara pengkreditan ke rekening tabungan atas nama
Calon Debitur yang ada di Bank, setelah sebelumnya dilakukan
konfirmasi terlebih dahulu kepada Calon Debitur melalui telepon.
Pembayaran angsuran fasilitas BNI Fleksi dilakukan dengan
cara pendebetan rekening tabungan Debitur yang ada di Bank.
Angsuran kredit wajib dibayar secara teratur. Angsuran
dimaksud harus telah dilunaskan paling lambat pada akhir bulan.
Apabila pada akhir bulan tersebut jatuh pada hari libur,
yakni hari dimana Bank tidak beroperasi untuk menjalankan usahanya
dan pada saat itu Bank Indonesia tidak buka untuk menyelenggarakan
kliring antar bank, maka angsuran kredit dibayar paling lambat 1
(satu) hari sebelum hari libur dimaksud.
Calon Debitur/Debitur tidak diperbolehkan untuk memberikan
imbalan dalam bentuk apa pun kepada seluruh petugas Bank yang
terkait dalam proses pengajuan kredit ini.