1

Informasi Pribadi

2

Kontak Darurat
dan Kartu Tambahan

3

Informasi Pekerjaan

4

Informasi Keuangan

5

Lainnya


INFORMASI PRIBADI PEMOHON















Tahun
Bulan





INFORMASI KONTAK DARURAT





INFORMASI KARTU TAMBAHAN







PILIH KELELUASAAN ANDA


INFORMASI PEKERJAAN






Tahun
Bulan






Tahun
Bulan


INFORMASI KEUANGAN
Rp
/ tahun (nett)

Rp
/ tahun (nett)


1.


2.




PERLINDUNGAN PERISAIPLUS
PERSETUJUAN PEMEGANG KARTU
PERNYATAAN, PERSETUJUAN DAN KUASA
PERNYATAAN, PERSETUJUAN DAN KUASA
space
a. Memperoleh dan memeriksa kebenaran data dan atau informasi dari pihak manapun.
b. Menerima atau menolak permohonan aplikasi saya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan seluruh dokumen yang telah dikirimkan ke BNI tidak dapat dikembalikan.
c. Menyampaikan informasi atau perubahan syarat melalui media surat menyurat SMS, E-mail, dan Website BNI.
d. Menginformasikan kepada pemegang kartu tentang produk program dan kegiatan lainnya sehubungan dengan peningkatan fitur, fasilitas dan atau layanan BNI kepada pemegang kartu melalui media tulisan, telpon dan media lainnya (elektronik maupun non-elektronik).
e. Menggunakan, memanfaatkan dan menginformasikan data pribadi/informasi pemegang kartu kepada pihak lain yang bekerja sama dengan BNI dalam kaitannya dengan penyelenggaraan-program progam komersial.
f. Melakukan pemblokiran sementara terhadap rekening kartu dalam kaitannya dengan pemenuhan kewajiban saya sebagain pemegang kartu dan atau kepentingan investigasi sehubungan dengan terjadinya penyalahgunaan terhadap kartu saya.
g. Mengkompensasi, menjual atau mencairkan harta kekayaan yang saya serahkan secara sukarela untuk menyelesaikan kewajiban saya kepada BNI dalam hal ini saya dinyatakan lalai dalam melaksanakan kewajiban yang timbul dari penggunaan kartu saya.
h. Memblokir/mendebet/mencairkan rekening giro, deposito ataupun hubungan saya yang ada di BNI baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, guna menyelesaikan kewajiban saya yang timbul dari penggunaan karu (kartu utama maupun kartu tambahan) dengan mengesampingkan berlakunya ketentuan pasal 1813, 1814, dan 1816 KUH Perdata.
i. Memungut biaya iuran tahunan setelah permohonan disetujui dan kartu telah dikirim ke pemohon kartu meski aktivasi kartu belum dilakukan, dengan besarnya iuran tahunan sebagaimana tercantum pada Formulir Kartu Kredit BNI dan Buku Petunjuk Layanan Kartu Kredit BNI.
j. Membatalkan/menutup kartu apabila pemegang kartu tidak melaksanakan / mematuhi ketentuan BNI yang berlaku , Principal dan Otoritas Perbankan atau pemerintah yang bertkaitan dengan kartu kredit.
k. Apabila karena suatu perubahan peraturan perundang-undangan atau kebijakan pemerintah atau keputusan badan peradilan atau arbitrase atau karena alasan apapun, salah satu atau lebih dari ketentuan dalam formulir Aplikasi Kartu Kredit BNI ini menjadi atau dinyatakan tidak sah, tidak berlaku tidak mengikat atau tidak dapat dilaksanakan, maka ketentuan-ketentuan lain dalam perjanjian Formulir Kartu Kredit BNI dinyatakan tetap berlaku dan mengingat para pihak dan dapat dilaksanakannya ketentuan-ketentuan lainnya yang terdapat dalam Formulir Aplikasi Kartu Kredit BNI ini tidak akan dipengaruhi atau dihalangi dengan cara apapun.
space
KELENGKAPAN DOKUMEN






REFERENSI MARKETING (hanya diisi oleh pihak bank)






Email Gagal Terkirim